TUBAN, (Ronggo.id) – Dua orang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Anjungan Pelayanan Mandiri Desa (APMD) di Kabupaten Tuban yang merugikan negara hingga 1,5 miliar. Kedua tersangka yaitu Direktur CV Satu Network berinisial EW, dan AM selaku komanditer, yang telah melaksanakan pengadaan 58 mesin APMD Tahun 2021. Kepala Kejaksaan Negeri Tuban, Armen Wijaya […]
Ronggo.id – Bergerak Dalam Kebaikan
https://ouo.io/viGM1y


Leave a comment