TUBAN, (Ronggo.id) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban merespon soal upaya banding yang diajukan oleh Mbok Darmi, terdakwa kasus penganiayaan terhadap keponakanya sendiri. Sebelumnya, perempuan asal Kecamatan Bancar yang sudah berusia lebih dari setengah abad itu divonis 1 bulan 15 hari penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tuban, lebih ringan dari tuntutan jaksa, yakni 3 […]
Ronggo.id – Bergerak Dalam Kebaikan
https://ouo.io/9djeSp


Leave a comment