TUBAN, (Ronggo.id) – Lima orang diringkus oleh Satresnarkoba Polres Tuban lantaran kedapatan membawa obat-obatan terlarang berupa sabu-sabu seberat 31,06 gram. Wakapolres Tuban, Kompol Herry Moriyanto Tampake menerangkan, jika ke lima pelaku yang diamankan tersebut terdiri empat kasus penyalahgunaan sabu-sabu, diantaranya Karsono Muhammad Dimas Riyan Pratama Ernest Grzsiek, keduanya warga Desa Gemulung, Kecamatan Kerek, yang diamankan […]
Ronggo.id – Bergerak Dalam Kebaikan
https://ouo.io/sN6pqx


Leave a comment