TUBAN, (Ronggo.id) – Dua terdakwa kasus pembunuhan Sekretaris Desa (Sekdes) Sidonganti, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, Jano dan Nardi dituntut pidana, masing-masing 18 tahun penjara. Tuntutan terhadap kedua terdakwa itu dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Tuban di ruang sidang Pengadilan Negeri setempat, dengan berkas terpisah, Selasa (28/5/2024). JPU menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan […]
Ronggo.id – Bergerak Dalam Kebaikan
https://ouo.io/0tf6Tp


Leave a comment