TUBAN, (Ronggo.id) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tuban menyegel 2 tower milik operator seluler lantaran nekat beroperasi tanpa mengantongi izin lengkap, Rabu (17/1/2024). Kepala Satpol PP dan Damkar Tuban, Gunadi menyampaikan, penyegelan ini bermula dari aduan masyarakat bahwa tower yang berdiri di Desa Ketambul, Kecamatan Palang dan di Desa Prunggahan Kulon, Kecamatan […]
Ronggo.id – Bergerak Dalam Kebaikan
https://ouo.io/hLW89E

Leave a comment