TUBAN, (Ronggo.id) – Terpidana kasus narkotika di Tuban, bernama Hok San (55), warga Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Tuban akhirnya dibui di Lapas Kelas IIB Tuban setelah permohonan kasasi dari Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban dikabulkan oleh Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia. Sebelumnya, tersangka Hok San diamankan anggota Satresnarkoba Polres Tuban pada (26/1/2019) lalu dirumahnya […]
Ronggo.id – Bergerak Dalam Kebaikan
https://ouo.io/iJJFvL

Leave a comment